| Judul | Ushul Fiqh Iqtishad |
| Penulis | Dr. Mansur, M.H.I., CE., CHCS |
| Halaman | 231 hlm |
| Cover | Soft Cover |
| Ukuran | 15.5×23 cm |
| ISBN | dalam proses |
Ushul Fiqh Iqtishad adalah sebuah buku ajar yang mendalami konsep-konsep dasar dalam Fiqh (hukum Islam) dengan pendekatan yang fokus pada prinsip-prinsip ekonomi (Iqtishad). Buku ini menggabungkan studi tentang prinsip-prinsip hukum Islam dengan penerapan aspek ekonomi dalam konteksnya. Manfaat buku ini tidak hanya membahas aspek hukum Islam secara teoritis, tetapi juga mengaitkannya dengan prinsip-prinsip ekonomi dan aplikasinya. Pembaca akan dibawa untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam, seperti hukum-hukum syariah, diterapkan dalam konteks ekonomi dan keuangan kontemporer.
Buku ini menguraikan konsep-konsep penting dalam metodologi istinbat hukum (Ushul Fiqh), seperti Alquran-Hadits, Ijma’, Qiyas, Istihsan, Istishab, Maslahah-Mursalah, Sad Adz-Dzari’ah, ‘Urf, Maqashid Syariah, Ijtihad, dan Fatwa DSN, yang mencakup hukum-hukum tentang kepemilikan, transaksi, dan keadilan dalam ekonomi Islam. Dengan menggunakan penjelasan yang mendalam, buku ini memberikan pemahaman yang kokoh tentang bagaimana prinsip-prinsip Ushul Fiqh Iqtishad (ekonomi Islam) dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam konteks bisnis, perdagangan, dan keuangan.
Menariknya, pembaca akan mendapatkan wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum Islam dan prinsip-prinsip ekonomi saling terkait, serta bagaimana penerapan yang tepat dari prinsip-prinsip ini dapat membentuk sistem ekonomi yang adil dan berkeadilan dalam masyarakat Muslim.
| Rp92,000.00 | |||
Click to add this item to cart. | |||
