| Judul | Istishna’ dalam Fatwa DSN-MUI: Analisis Dalil Hukum dan Konstruksi Fatwa Ekonomi Syariah |
| Penulis | Dra. Hj. Noorwahidah, M.Ag. Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, M.A. |
| Halaman | 140 hlm |
| Cover | Soft Cover |
| Ukuran |
15.5×23 cm
|
| ISBN | dalam proses |
Akad istishna’ merupakan salah satu instrumen penting dalam ekonomi syariah yang digunakan dalam transaksi pemesanan barang dan pembiayaan proyek. Di Indonesia, praktik akad ini memperoleh landasan hukum melalui Fatwa DSN-MUI Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna’.
Buku ini mengkaji secara kritis dalil-dalil hukum yang digunakan dalam fatwa tersebut, menelaah kekuatan kehujjahannya, serta menganalisis relevansinya dengan ketentuan hukum yang ditetapkan. Dengan pendekatan ushul fikih dan hukum ekonomi syariah, pembahasan tidak hanya berfokus pada akad istishna’ itu sendiri, tetapi juga pada metode penetapan fatwa dalam menjawab kebutuhan transaksi modern.
Disajikan dengan bahasa akademik yang sistematis dan mudah dipahami, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi ekonomi syariah, serta siapa saja yang ingin memahami hubungan antara dalil syariah, fatwa, dan praktik ekonomi Islam kontemporer.
Sebagai bahan ajar dan referensi akademik, buku ini ditujukan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi pariwisata, pengelola destinasi, serta pembuat kebijakan yang memiliki perhatian terhadap pengembangan pariwisata yang lebih bertanggung jawab. Melalui pendekatan yang integratif dan kontekstual, buku ini diharapkan dapat memperkaya wawasan pembaca dalam merancang dan mengelola pembangunan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan destinasi di masa depan.
| Rp62,000.00 | |||
Click to add this item to cart. | |||